oleh

Ketua FSPP Kota Tangerang: Seruan Poeple Power Adalah Bughot

MEMORAKYAT.COM – Ketua FSPP Kota Tangerang Kyai Tubagus Sehabudin Ahmad mengatakan tuduhan kecurangan Pilpres secara terstruktur, sistematis, masiv dan brutal yang didengungkan oleh kubu 02, dirasa mencederai semangat demokrasi.. Apalagi kubu 02 menyertainya dengan ancaman akan menggerakan poeple power.

Dijelaskan Ketua FSPP Kota Tangerang kepada suarakeadilan, Selasa (14/5/2019) di Ponpes Darussaadah Kp Doyong Kota Tangerang bahwa sikap tersebut mencederai semangat demokrasi rakyat. Yang sudah dilaksanakan pada pilpres dan pileg secara serentak pada tanggal 17 april 2019 lalu.

Menurut Kyai Tubagus Sehabudin, seharusnya para elit dan tokoh Politik mampu menahan diri. Tidak mengeluarkan ungkapan-ungkapan provokatif dan mengumbar perkataan yang bisa memicu konflik horizontal sesama rakyat. Apalagi sekarang ini kita semua masih dalam suasana ramadhan.

Baca Juga :  Kapolresta Malang Tangani Perkara 6 Tersangka Dari YPIM Secara Profesional

Lebih lanjut kyai Tubagus Sehabudin mengungkapkan, agar pihak aparat baik Polri maupun TNI harus mampu menjaga dan melindungi rakyat. Jangan sampai menjadi korban provokasi dan agitasi yang menyesatkan.

“Polri dan TNI harus manunggal bersama rakyat dalam mengawal proses pemilu yang sudah terbukti Jurdil,” kata Ketua FSPP Kota Tangerang.

Kyai Tubagus Sehabudin meminta agar polri bersikap tegas terhadap para provokator yang menyerukan people power. Pasalnya seruan ini berdampak sangat merusak kehidupan berbangsa dan bernegara. Bila people power itu hendak melawan, apalagi hendak mendelegitimasi pemerintahan yang sah. Maka itu sudah termasuk dalam kategoti bughot. Dan ini harus tegak menindaknya agar tidak merusak sendi-sendi kehidupan sosial dan bangsa secara masiv, sistematis, terstruktur dan brutal.

Baca Juga :  Makar, Makan Roti Bakar, Sebuah Opini Dimas Huda

“Di zaman sahabat saja bila ada yang melawan Pemerintahan yang sah maka langsung dilawan dan dihukum. Apalagi ini sudah jelas jelas berniat melawan dan menolak hasil pemilu rakyat yang terbukti jurdil. Itu sudah cukup masuk kategori bughot,” tegas kyai Tubagus Sehabudin. (TMS)

Loading...

Baca Juga