oleh

Pendidikan Minus Visi, Orientasi Industri. Opini Nurhidayanti

Pendidikan Minus Visi, Orientasi Industri. Oleh: Nurhidayanti, Pemerhati Sosial.

Wajah sebuah peradaban merupakan cerminan dari sebuah pendidikan. Dengan kata lain, pendidikan menjadi instrumen pembentuk peradaban dan pandangan hidup sebuah bangsa dan umat. Maka jangan heran kalau peradaban barat sebagai pemegang kendali dunia hari ini tengah memaksimalkan berbagai cara untuk mengeksiskan dan mempertahankan ideologi sekuler mereka melalui jalan pendidikan secara masif.

Nah, Indonesia sangat jelas terlihat sebagai penganut kapitalisme, dari mulai swastanisasi lembaga negara, kesehatan, politik, sampai pendidikan semua bisa menjadi lahan komoditas bisnis oleh kapitalis. Tentu kita ingat pernyataan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, dia menyebut Indonesia merupakan negara penganut sistem kapitalis liberal. Namun Indonesia malu untuk mengakuinya.

“Kita ini malu-malu kucing untuk mendeklarasikan Indonesia hari ini adalah negara kapitalis, yang liberal, itulah Indonesia hari ini,” Kata Surya Paloh dalam diskusi bertajuk Tantangan Bangsa Indonesia Kini dan Masa Depan di Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, (m.cnnindonesia.com, 14/08/19). Surya Paloh menambahkan, Semua pihak terus-menerus berbicara soal Pancasila tapi sesungguhnya justru negara ini telah masuk dalam kategori negara kapitalis.

Penulis merasa tidak perlu lagi mengulang-ulang tentang Indonesia yang menerapkan “sistem sekuler malu-malu” kepada pembaca, statement Bapak Ketua di atas sudah cukup. Nah, berkaitan dengan ini, tak heran jika baru-baru ini Mendikbud, Nadim dengan sigapnya melakukan “perjodohan massal” industri dan pihak kampus hingga tahap kontrak rekrutmen mahasiswa di perusahaan terkait peluang usaha.

Baca Juga :  Atasi Masalah UKT, Benarkah Melahirkan Solusi? Opini Imelda Inriani

Kaitannya bukankah kebijakan tersebut memperkuat corak kapitalisme yang semata-mata mengejar profit? Belum lagi kampus ini harus mengikuti kemauan perusahaan yang diajak bekerja sama. Disamping itu, kurikulum kampus ikut terseret kepentingan industri. Bahkan, Presiden Joko Widodo dalam sambutannya berpesan bahwa upaya untuk mewujudkan “perjodohan” atau kerjasama ini menurutnya universitas bisa membuka fakultas dan program studi menyesuaikan dengan kebutuhan industri.

Hal ini ditengarai jika jurusan lain terpaksa tidak lagi diminati sebab juga tak laku dipasaran, sebab orientasi kerja adanya di industri, maka bukan tidak mungkin akan sepi dan lambat laun ditutup. Lalu masih kah kita berharap pada sistem pendidikan liberal ini? Lalu apa kabar tujuan pendidikan nasional Indonesia? Sudah tercapaikah atau sebaliknya?

Sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) nomor 20 tahun 2003 dikatakan bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Baca Juga :  Perjodohan Massal Industri, Investasi Pendidikan Materi

Sampai saat ini tujuan ini belum tercapai. Malah semakin terpinggirkan akibat tergerus pada kepentingan industri dan pemodal. Ditambah lagi konsep kampus merdeka, telah menjadikan kampus kehilangan peran negara, kemudian beralih kepada korporasi. Semata-mata demi menghidupi kampus. Tidak berhenti sampai disini, masih ada satu sumber dana kampus yang harus dikuras yakni biaya UKT mahasiswa yang kian mahal. Inilah produk liberalisasi pendidikan.

Sistem dan tatanan pendidikan dalam masyarakat kapitalis saat ini bukan bertujuan untuk kepentingan umat, mencerdaskan dan memajukan pemikiran manusia, tetapi hanya mencetak calon tenaga kerja sesuai kebutuhan para kapitalis. Selain itu juga mencetak calon tenaga kerja yang patuh dan hormat kepada tatanan masyarakat kapitalis dan hanya menjadikan dunia pendidikan sebagai tempat akumulasi modal. Hal ini hanya akan melahirkan sistem hubungan kerja yang menindas, yang ditandai dengan adanya sistem kerja kontrak, outsourcing maupun tenaga honorer. Praktek liberalisasi pendidikan sangat destruktif. Terutama terjadi disorientasi arah pendidikan. Orientasi berpihak ke industri, sementara minus visi.

Baca Juga :  Penandatanganan Deklarasi Paseban dalam Rangka Memperingati Hari Konservasi Alam Nasional

Padahal Islam cukup tuntas menggambarkan konsep pendidikan yang berasaskan aqidah Islam. Adapun orientasi pendidikan dalam Islam yakni keseimbangan diantara tiga hal, yaitu pertama, kepribadian Islam. Kedua, tsaqofah Islam. Ketiga, ilmu kehidupan (sains dan keterampilan). Diharapkan output yang dihasilkan adalah generasi unggul menguasai sains dan teknologi sekaligus ahli dalam agamanya. Sekali lagi, penulis menegaskan, pendidikan semestinya bervisi membangun kepribadian utuh manusia sebagai hamba Allah khalifah fil ardhi bukan malah dikerdilkan hanya mencetak manusia bermental buruh.

Seperti pada ulasan penulis di awal, melalui pendidikan maka terciptalah sebuah peradaban suatu bangsa. Jika paradigma pendidikannya Islam maka yang nampak ya peradaban Islam. Hari ini di negeri tercinta Indonesia masih betah dengan pendidikan kapitalis, sepaket dengan sistem politik sekuler dan ekonominya liberal. Penerapan inilah yang masih menjadi akar permasalahan yang menghambat kemajuan pendidikan di negeri ini.

Olehnya itu, untuk meraih kemajuan pendidikan mengikut kesuksesannya, dibutuhkan basis aqidah yang kuat dan benar yaitu Islam satu-satunya agama yang diridai Allah SWT. Agar tidak pincang, pendidikan ini juga harus ditopang oleh institusi berupa negara Islam dan pembiayaan melalui sistem ekonomi Islam.
Wallahu’alam.

Loading...

Baca Juga