oleh

Kuliah Gratis dan Berkualitas, Bisakah? Opini Patimatul Jahroh

Kuliah Gratis dan Berkualitas, Bisakah? Oleh: Patimatul Jahroh, SEI, Anggota Komunitas Aktif Menulis.

Pada hari Senin, 22/6/2020, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Gerakan Mahasiswa Jakarta Bersatu melakukan aksi unjuk rasa di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Dalam tuntuannya selama pandemi corona virus mereka meminta adanya subsidi biaya perkuliahan sebanyak 50 persen.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengeluarkan Permendikbud 25 Tahun 2020 terkait ketentuan penyesuaian uang kuliah tunggal (UKT) dan memutuskan untuk merealokasi dana Rp 1 triliun guna meringankan beban mahasiswa di masa pandemi Corona untuk 410 ribu mahasiswa, terutama di perguruan tinggi swasta (PTS).

UKT menjadi beban baru bagi mahasiswa ditengah wabah pandemi corona virus. Bahkan karena tak mampu membayar uang kuliah tunggal (UKT) disertai penambahan biaya sistem daring ditengah pandemi membuat banyak mahasiswa di Indonesia yang memutuskan berhenti kuliah ditengah jalan, alias gagal jadi sarjana.

Baca Juga :  Polemik UKT, Buah Pahit Kapitalisasi Dunia Pendidikan. Opini Justiani Sianna

Memang, Sistem rusak Kapitalisme yang tenggah menghadapi krisis ekonomi akibat corona virus semakin menujukan kekejamannya disemua lini peradaban/pemerintahan, termasuk sektor ekonomi yang menjadi sebab para orang tua terpaksa mengambil sikap untuk menghentikan cita cita memiliki keturanan yang berhasil mendapatkan gelar sarjana karena biaya pendidikan yang mahal dan makin mahal.

Apalagi sejak awal pendidikan sekuler ala sistem kapitalisme adalah sistem pendidikan yang hanya mampu di akses oleh kalangan ber Uang saja. Bagi peradaban kapitalisme segalanya tentang untung rugi, temasuk pendidikan yang di komersialisasikan kepada siapapun yang ingin menikmatinya. sehingga hal ini yang membuat wajah pendidikan hari ini semakin sulit di akses masyarakat.

Baca Juga :  UKT Naik, Mahasiswa Tercekik! Opini Safina An Najah Zuhairoh

Padahal generasi yang berpendidikan adalah aset negara yang menjadi salah satu jaminan kedaulatan negara di masa depan. Lantas bagaimana islam, menyiapkan aset peradabannya yang lahir dari rahim pendidikan berbasis aqidah islam dan tauhid itu, dibawah ini akan dijelaskan dengan gamblang.

Negara berkewajiban menjamin tiga kebutuhan pokok masyarakatnya, yaitu pendidikan, kesehatan dan keamanan. Sistem pendidikan formal yang diselenggarakan negara Khilafah (Pemerintahan Islam) memperoleh sumber pembiayaan sepenuhnya dari kas negara (Baitul Mal). Menyediakan pendidikan secara gratis adalah sebuah keharusan bagi ajaran Islam yang diadobsi oleh khilafah. Oleh karena itu, hal ini haram diabaikan oleh Negara dan para pemimpin Negara haruslah menjalankanya dengan benar sesuai dengan nafas islam.

Baca Juga :  Kuliah Bebas Biaya, Bisakah? Opini Siti Aisah

Fakta sejarah kejayaanIslam membuktikan bahwa generasi terdahulu melahirkan para pakar di berbagai bidang dan menjadi pusat pendidikan dunia kala itu bahkan hasil buah pemikiran mereka masih bisa kita nikmati hingga hari ini. Sebagaimana bapak kedokterna ibnu sinna, bapak ekonomi ibnu kholdun, bapak matematika al-khawarizmi dan banyak lagi.

Hanya sistem pemerintahan islam, khilafah yang mampu mewujudkan sistem pendidikan gratis dan berkualitas didunia dan mulia di akhirat..!

Loading...

Baca Juga